Info update
Loading...
Kamis, 05 November 2015

Dana Bansos Kini Menelan Lagi Korban, Andi Muallim Masuk Bui


Media Indonesia Hebat, Makassar, Halo apa kabar kasus Bansos, kini memakan lagi korban, mantan pejabat Pemprov Sulsel Andi Muallim setelah sekian lama jadi terperiksa kejaksaan sulsel dengan atas nama tugas, andi Muallim dimasukkan ke bui.

Dana Bansos yang selama ini banyak menyita perhatian publik karena  banyak diantara penerima hanya fiktif belaka. Sulawesi-selatan masuk dalam rana merah, tentang penyalagunaan dana Bansos yang merugikan keuangan negara. Sekalipun banyak yang meragukan pihak Kejaksaan dalam penanganannya. Namun teriring dengan waktu, penegak hukum yang bernama Kejaksaan satu persatu telah masuk bui. Mereka rata-rata pelakunya adalah pejabat dan mantan pejabat. Untuk itu kinerja kejaksaan terus kita berikan aplaus dan apresisasi setinggi-tingginya agar terus bisa menyelesaikan kasus Bansos di sulsel ini.

Rakyat ingin, kinerja Kejaksaan terus berkobar, jangan mau kalah dengan penanganan kasus Bansos didaerah lain yang terus berkibar penanganan kasusnya. Siapa yang salah dan menikmati dana Bansos seharusnya memang mendapatkan ganjaran hukumannya. Rakyat selama ini diatas namakan namun merekalah para pejabat yang menikmatinya.

Kejaksaan harus terus gigi menanganinya, jangan ada anggapan bahwa kejaksaan hanya tebang pilih. Teruslah kembangkan karena masih banyak pelaku Bansos yang berkeliaran dan tidak terjamah dengan hukum, kecuali Kejaksaan tebang pilih dalam menanganinya.

Kejaksaan harus berani menindak lanjuti orang-orang yang selama ini menikmati dana Bansos, walau pada akhirnya mereka mengembalikannya. Proses hukum harus jalan terus, jangan karena sudah mengembalikan lalu proses hukumnya dikesampingkan.

Dana Bansos yang selama banyak menyita perhatian publik tentu berharap bisa tuntas sampai ke akar-akarnya Andi Muallim juga harus membuka tabir secara keseluruhan yang dia ketahui.

Karena yang pasti dialah yang paling banyak tahu dana Bansos mengalir ke siapa-siapa. Jangan bungkam, apalagi korban sendiri. Kejaksaan juga jangan berhenti sampai disini, misalnya orang-orang yang perna mengembalikan dana Bansos harusnya kan tetap proses hukum jalan, misalnya mantan anggota DPRD yang saat ini menjabat bupati Takalar yang nyata-nyata mengembalikan dana Bansos yang perna dikantonginya (****)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top