MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Dalam melaksanakan pembangunan Dinas Pengololaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan untuk mewujudkan kapasitasnya tentu memiliki tim komisi penilai AMDAL dalam pembangunan di Sulsel yang lebih terarah.
Kadis Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ir. Andi Hasdullah menjelaskan bagaimana peran tersebut pada media, di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar Sulawesi Selatan, (10/2/2020)
Tim tersebut diketahui memiliki peran membahas, memeriksa dan menilai dokumen AMDAL untuk berbagai keperluan pembangunan di Sulawesi Selatan.
Tim KPA Sulsel yang diketuainya itu, Dia menjelaskan terdiri dari para pakar lintas kampus yang sangat profesional, antara lain Prof. Dr. Ir. Sumbangan Baja, M.phil ( ahli perencanaan wilayah), Prof. Dr. Anwar Daud. SKM. M.kes (ahli kesmas), Prof Dr. H. Supratman. MSi (ahli kehutanan), prof Dr. Ir. Sakti adisasmita (ahli transportasi), Prof. Dr. Bualkar Abdullah. M. Eng.Sc (ahli fisika), Prof. Dr. Muh. Wihardi Tjaronge, ST, M. Eng (ahli teknik sipil struktur), Prof. Dr. Ir. Andi Aladin, MT (ahli kimia industri), Dr. Zanuddin Djaka, SH, MH (ahli hukum), Dr. Ir. H. Andi Tamsil MS (ahli biota perairan dan perikanan kelautan), DR. Ir. Bustan azikin, MT (ahli geologi), Dr. Asdar Djamereng SE. MM ( ahli sosek), Dr. Muhlis Hadrawi SS. M. HUm (ahli budaya), Dr. Fahruddin. Msi ( ahli biologi), Dr. Ir. H. Syafruddin Syarif, MT (ahli IT), DR. Yusran, ST, MT ( ahli kelistrikan), Dr. Ir. Muhammad Ramli, MT (ahli pertambangan), Dr. Ir. Ridwan Bohari, MSi (ahli lingkungan hidup)
Dia mengungkapkan, Disamping tim komisi penilai AMDAL KPA tersebut diperkuat lagi oleh sejumlah tim teknis dengan latar belakang sejumlah orang yang memiliki keahlian teknis dalam berbagai bidang.
"Dokumen lingkungan yang kita terbitkan sebanyak 30 dokumen lingkungan dari instansi dan perusahaan pada tahun 2019 sedangkan ditahun 2020 diterbitkan 18 dokumen lingkungan, termasuk adanya dukungan sekretariat KPA yang optimal", beber Andi Hasdullah.
Lebih jauhHjauh dikatakan, bahwa kualitas dokumen amdal itu sangat ditentukan oleh tim komisi penilai AMDAL KPA yang fungsinya memberikan berbagai rekomendasi dan penilaian sesuai hasil kajian dari berbagai keahlian yang dimiliki.(Red/MIH/KS/Asdar)
0 komentar :
Posting Komentar