Kabar Gembira Untuk Rakyat, Mafia Tanah Harus Di Bumi Hanguskan Diseluruh Indonesia.
JAKARTA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Akhir-akhir ini keadilan hukum kepemilikan tanah selalu berdampak kepada rakyat kecil dan tidak punya modal atau uang. Rakyat menjadi korban karena ketidak berdayaannya dalam menghadapi Mafia tanah.
Sekalipun benar, terurai dalam administrasi kepemilikan yang ditandai dengan surat Rincik atau surat putih berikut dengan keterangan pemerintah terdahulu. Bukti lain seperti saksi hidup kadang terabaikan.
Banyak kasus yang dialami rakyat kecil, misalnya tanahnya di caplok orang lain kemudian berani karena di bekkengi aparayat. Ada juga tanah Rincik warga, tiba-tiba berubah sertifikat dan berubah nama kepemilikan. Ada lagi yang lebih parah misalnya tanah warga pemegang Rincik tiba-tiba berubah nama dan dibuatkan sertifikat tanpa diketahui pemilik pemegang Rincik, dan macam-macam kasus.
Kadang ini membuat banyak pemilik tanah tak berdaya karena yang dilawan adalah pihak orang "berduit" dan diperparah lagi dengan pemerintah "jaman Now" yang tidak mengerti tentang riwayat tanah, atau karena dipengaruhi segopok uang merah.
Namun kali ini Rakyat, jangan kuatir karena Presiden telah memberikan mandat penuh kepada Kapolri untuk mengawal terus Mafia Tanah di seluruh wilayah Indonesia untuk bertindak tegas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Hal tersebut juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," tutur Sigit dalam keterangan, Kamis (18/2).
Listyo meminta jajarannya dapat bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum tindak pidana mafia tanah. Sebab tentunya hal tersebut berkaitan dengan hak yang dimiliki masyarakat.
"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," jelas dia.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapa pun bekingnya," katanya.(Kadir Sijaya/Red/MIH)
0 komentar :
Posting Komentar