Info update
Loading...
Selasa, 16 Februari 2021

Mantap, Eksekusi Lahan Milik PEMPROV SULSEL Yang Dikuasai H Syukri Berjalan Aman Dan Lancar


GOWA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel berhasil melakukan eksekusi penyelamatan aset milik Pemprov Sulsel di Instalasi Kebun Benih Punaga, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Senin (15/2/2021).

Sebelumnya, aset milik pemprov Sulsel ini dimiliki oleh orang per orang atas nama H Sukri warga Bajeng Kabupaten Gowa.

Lama penguasaan lahan tersebut dikuasai dan dikelola oleh H Sukri. Namun berdasarkan temuan dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa lahan tersebut adalah lahan milik pemprov Sulsel yang diberikan tanggung jawab pengelolaan aset kepada Dinas Pertanian Provinsi Sulsel.

Dalam proses eksekusi, Satpol PP Sulsel bersama, Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Biro Hukum, Satpol PP Gowa, BPN, TNI Polri dan lain sebagainya berjalan dengan lancar.

“Meski ada penolakan dari penggarap pak H Sukri, namun tidak kemudian menghalangi niat baik kita mengembalikan tapal batas yang semestinya yang telah diserobot warga,” ujar Kasatpol. Kita hanya mengambil apa yang menjadi hak Pemerintah provinsi termasuk lahan yang selama ini ini dikuasai H.Syukri, pungkas nya (Kadir Sijaya/Red/MIH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top