Info update
Loading...
Selasa, 20 September 2022

Masyarakat Luas Inginkan Pelaksana Tugas Bupati Takalar Dijabat Putra Daerah Sendiri.

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Sekda itu adalah penjabat tinggi pratama sehingga kalau dilakukan penunjukan sebagai pelaksana Bupati maka itu lebih efisien. Apalagi Sekda pastilah lebih paham apa pekerjaannya dan tidak perlu pergerakan dari provinsi ke kabupaten/kota. Untuk provinsi nanti bisa saja sekda provinsi, sesuai aturan Pilkada.

 Penunjukan sekda sebagai penjabat sementara relevan dengan Pasal 204 UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasal tersebut mengatur apabila terjadi kekosongan jabatan, penjabat gubernur diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi madya. Sementara untuk bupati/walikota diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi pratama. Sehingga kalau ini dilakukan maka ke efisiensiannya tercapai  dan tidak merepotkan lagi.

Sejumlah elemen masyarakat berharap kepada Wakil rakyat Takalar agar bisa berperan dalam mengusulkan pejabat yang akan melaksanakan tugas bupati Setelah Syamsari Kitta-HD berakhir masa tugasnya Desember mendatang.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar akhirnya bersikap menyusul beredarnya surat mengenai usulan calon Pejabat Bupati Takalar yang akan datang. Sesuai aturan Pilkada bahwa seorang pejabat Sekda bisa diangkat sebagai pelaksana Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan.

Sejumlah daerah tentu berusaha agar putra daerahnya sendiri yang masuk. Menyusul adanya sejumlah informasi dan banyak beredar di media sosial. Bahwa banyak beredar Surat DPRD Takalar di berbagai media sosial mengenai usulan penjabat Bupati Takalar. 

Surat tertanggal 29 Agustus 2022 itu mengusulkan Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi sebagai Penjabat Bupati Takalar. Sejumlah elemen menghendaki agar yang sebisanya putra daerah asli Takalar yang menggantikan Syamsari Kitta. Tidak mengherankan kalau banyak elemen masyarakat yang menghendaki agar Hasbi Bantang diusulkan oleh DPRD bersama bupati. Apalagi selama ini Sekda sudah berperan dan sejumlah keberhasilan tentu tidak terlepas dari kinerja sekdanya.

Hal ini dianggap penting, untuk bisa melanjutkan program pembangunan di Takalar dan itu bisa dilaksanakan oleh Sekda, H Muhammad Hasbi Daeng Bantang. Apalagi selama beberapa bulan terakhir ini, hampir semua kegiatan pemerintahan takalar dijalankan oleh yang bersangkutan, ujar sejumlah kalangan yang tak ingin ditulis namanya.

Olehnya itu,  DPRD Takalar bersama bupati hendaknya mendorong ke Pemprov Sulsel untuk selanjutnya mengirim dikementrian dalam negeri agar pelaksana tugas Bupati Takalar diberikan kepada sekda saja, yang sudah tahu segala tetek bengetnya Masyarakat Takalar guna melanjutkan program pembangunan 

Bahkan dari para anggota DPRD Takalar melalui forum Paripurna yang sedianya mengagendakan pembahasan APBD Perubahan, Senin 19 September 2022 kemarin, justru meributkan surat tersebut.

Sebagai jalan tengah, para legislator menyepakati untuk menggelar rapat pimpinan diperluas untuk membahas eksistensi surat tersebut. 

“Hasilnya, pimpinan DPRD dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan secara bulat menyetujui pencabutan surat tersebut. Surat itu secara otomatis tidak berlaku lagi.”kata H Indar Jaya, Ketua Komisi 2 DPRD Takalar, Selasa 20 September 2022.

Selanjutnya, DPRD Takalar akan menunggu petunjuk dari Kemendagri tentang pelaksanaan tahapan pengangkatan Pejabat Bupati Takalar. 

Indar Jaya yang juga Ketua DPC Gerindra Takalar berharap dengan keputusan ini bisa mengakhiri polemik yang berkembang.

“Semoga ini mengakhiri polemik yang terjadi. Meski sebenarnya, surat itu tidak ada nilainya sama sekali hanya sebatas mengusulkan saja. Seperti halnya surat dukungan kepada sekda. Karena kan Kemendagri belum memberikan arahan untuk pelaksanaan tahapan penunjukan pejabat.” beber Indar Jaya politisi senior Gerindra ini.

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi menerangkan bahwa dirinya mengapresiasi seluruh sikap dan keputusan anggota DPRD Takalar. Dirinya juga tidak ada masalah karena tetap fokus menjalankan tugas nya sebagai Sekdakab Takalar yang sekaligus sudah sering mewakili Bupati menjalankan tugas.

Hasbi lebih bijak menilai, apa yang terjadi di DPRD merupakan sebuah dinamika politik saja, dirinya tidak bisa memaksakan. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi yang terjadi saat ini di DPRD. Namun berharap semoga polemik ini segera berakhir dan bisa duduk bersama Bapak bupati untuk yang lebih baik kedepannya untuk masyarakat Takalar. 

Dikatakan Hasbi, banyak agenda yang lebih besar dan bisa terhambat kalau hal-hal beginian berlarut-larut. Pembahasan APBD dan Perubahan belum selesai, lalu kita fokus lagi APBD tahun 2023.” ini semua memakan waktu  dan kita tak ingin banyak waktu terbuang dipersoalkan yang tidak penting, pungkas Hasbi.(Red/MIH/KS)




0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top