Info update
Loading...
Rabu, 21 September 2022

Pengangkatan Sekda Permudah Daerah Untuk Melanjutkan Program Pemerintah Sebelumnya.




JAKARTA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengusulkan agar penjabat (Pj) kepala Daerah yang bakal habis masa jabatannya pada 2022 diisi dari Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing daerah untuk keefisensian dan efektivitas nya kelanjutan penyelenggara pemerintahan di daerah.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah dan demi kesuksesan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Opsi [Pj kepala daerah] diisi langsung oleh sekda sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi para ASN dalam melaksanakan program pembangunan nasional, pelayanan publik, serta kesuksesan persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024," kata Titi dalam diskusi 'Penjabat Kepala Daerah: Antara Rakyat dan Keserentakan Jadwal Pilkada' yang digelar Perludem secara online .

Usul lain, kata Titi, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendagri Tito Karnavian meminta masukan dari setiap DPRD yang bakal memiliki Pj kepala daerah lebih dahulu sebelumnya.

Titi menyampaikan, personel TNI atau Polri yang sedang dalam penugasan di luar institusinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi Pj kepala daerah.

"Penugasan di luar institusi TNI atau Polri adalah untuk memenuhi kebutuhan di kementerian atau lembaga, bukan untuk posisi Pj kepala daerah yang bahkan harus dijalankan secara penuh waktu dan diusulkan kewenangannya setara dengan kepala daerah definitif," katanya.

Sebelumnya, Jokowi meminta jajaran menterinya agar menyiapkan pejabat pengganti gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022. Pilkada selanjutnya akan digelar serentak pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Jokowi mengatakan pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota. Sebagai informasi, beberapa dari gubernur itu antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Jokowi meminta seleksi figur-figur ini dilakukan dengan baik sehingga mendapatkan sosok pejabat daerah yang cakap dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat. Kalau setiap daerah yang menjalankan Estafek kepemimpinan baik itu Gubernur, Bupati dan Walikota tentu lebih bersemangat dan efesiensi kerjanya terukur. Termasuk masyarakat yang pimpinnya tidak lagi terasa asing karena sudah saling kenal. 

Olehnya itu harus diutamakan dan harus mendapatkan sopport dari DPR dan kementrian dalam negeri dalam hal ini adalah Presiden. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka opsi menunjuk sekretaris daerah (sekda) kabupaten/kota untuk menjadi penjabat (Pj.) Gubernur/ Bupati/Walikota mulai 2022. Penunjukan Pj. kepala daerah dilakukan karena peralihan kepemimpinan menuju Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan Kemendagri akan mencari pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II untuk mengisi penjabat bupati dan wali kota. Ia menyebut sekda kabupaten/kota salah satu opsi yang tersedia.

"Sekda itu juga eselon II, sehingga sangat memungkinkan untuk ditunjuk sebagai pelaksana tugas, Sekda sudah dekat dengan masyarakatnya sehingga sangat baik dalam melanjutkan program Gubernur , Bupati/ Walikota . 

Pokoknya tidak lagi direpotkan dengan seremonial seperti pelantikan yang serba heboh, efisiensi dan efektivitas nya tentu menjadi utama pembenaran dalam UU Pilkada tercapai. Dengan penunjukan Sekda Kabupaten/kota sebagai Pj akan lebih murah dan efisien. Kita harus budayakan itu untuk kebaikan bersama beber Benni saat dihubungi sejumlah media, Kamis (23/9). (Red/MIH/Tri/KS)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top