Perusahaan Racikan Kosmetik Diduga "ILEGAL" Beromzet Besar "Sembunyi" Di Perumahan Pemda Takalar.
TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Perusahaan yang bercokol di Perumda Takalar kian resahkan warga setempat. Keluhan sejumlah warga sepertinya tak digubris pihak pemilik perusahaan.
Dugaan adanya aktivitas usaha racikan kosmetik yang diduga tidak berizin dan diduga juga menghindari pajak, rupanya kebal hukum. Pasalnya pihak APH khususnya kepolisian tidak juga bisa bertindak sebagai mana kewenangannya.
Bahkan terkesan mengulur-ulur waktu dengan berdalih sementara dalam penyidikan. Pada hal masalah ini sudah berbulan-bulan dan tidak ada tindakan apa-apa.
Bahkan pemilik usaha racikan kosmetik "IWN" bersama karyawannya bisa berbangga dan berkata mauko apa ? Karena buktinya sampai sekarang masih aman-aman saja dalam beroperasi perusahaannya.
Hal ini pun membuat sejumlah kalangan aktivis mempertanyakan kinerja Kepolisian Resort (Polres) Takalar, yang terkesan “Tutup Mata” terhadap usaha racikan kosmetik yang diduga kuat tak memiliki izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar, Jum’at (25/11/2022).
Sejumlah kalangan berharap, agar aparat Kepolisian didaerah ini bisa bertindak agar pemilik perusahaan segera mendapatkan penanganan. Jangan terkesan ada apa-apanya terhadap baju coklat tersebut, ujar sumber yang mau bersaksi. (Redaksi/MIH/Dessi)
0 komentar :
Posting Komentar