Info update
Loading...
Sabtu, 10 Desember 2022

Ahli Waris Mencari Keadilan, Tanahnya Diduga Kuat Dirampas Pengembang ?

Ahli waris Dalokari Bin Djamang

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Tanahnya Rincik atas nama Dolokari Dg Narang Bin Djamang yakni orang tua dari ahli waris yang terletak di Kelurahan Barombong seluas 54 Ha, Persil 41 SIII diduga kuat telah dirampas pengembang asal Makassar. Kalau selama ini dirinya telah berjuang mencari keadilan untuk mendapatkan hak atas tanahnya itu.

Rincik Dalokari Dg Narang Bin Djamang.

Namun keadilan yang diharapkan tak kunjung datang, lantaran tanah orang tuanya telah berubah dan sudah  ada yang membangun di Perumahan Vilpar diatas tanahnya itu.

Kami sangat kecewa dan resah atas kesewenang-wenangan pengembang yang diduga telah merampok tanah miliknya itu. Menurut anaknya, dia tidak bisa melawan orang yang berduit, tapi setidaknya kami berharap kebenaran masih ada di negeri ini, pungkas ahli warisnya baru-baru ini.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa kalau memang mau mengambil dan membanguni rumah, silahkan saja, akan tetapi menurut Sukirman Dg Telo harus memberikan hak kami sebagai ahli waris dengan jalan membayar sesuai harga NJOP dalam wilayah tersebut.

Kami ini orang kecil, dan tidak punya uang, tapi tolong jangan perlakukan kami seperti ini. Kami memiliki Rincik dan tercatat atas nama orang tua kami, bebernya (Red/MIH/KS-AM)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top