Hamzah Ni'ga Terancam Di Laporkan Oleh Kuasa Hukum Hayong Dg Kilo
GOWA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Surat kuasa dibawa tangan yang dibuat Hamzah Ni'ga, beberapa bulan lalu kini resmi dicabut oleh para Ahli Waris Soepue Bin Baso. Hal ini dilakukan ahli waris lantaran Hamzah Ni'ga membuat surat pernyataan yang berbunyi, jika ada hal yang timbul baik perdata maupun pidana dari urusan tanah yang dilakukannya, maka pihak pengurus dalam hal ini adalah dirinya tidak bertanggung jawab kalau ada akibat hukum yang timbul.
Sehingga dalam pemaknaan bahasa yang tertera dalam suratnya, maka Hamzah Ni'ga lepas dari tanggung jawab hukum yang timbul. Sehingga ahli warislah yang menanggung bebannya.
Oleh karenanya, para pihak khsusunya Hayong Dg Kilo bersama istri dan anak-anaknya marah dan tidak lagi mau percaya Hamzah Ni'ga. Bahkan lewat kuasa hukumnya, Andi Mufri, SH (Andi Citra Lestari, SH) mengambil langkah hukum dengan memberikan Somasi tidak percaya lagi kepada yang bersangkutan, Kamis /8/6/23.
Apalagi Hamzah Ni'ga tengah berani membuat surat palsu dan pengakuan pembatalan sertifikat hak pakai Yoss dengan meminta uang dari Dg Kilo beserta keluarga nya. Menurut Dg Kilo bagi kami sebagai petani bukan uang kecil yang sudah diambil Hamzah Ni'ga selama dia urus tanah kami, beber Kilo yang didampingi pengacaranya saat bercerita ke media ini.
Selain itu menurut sejumlah pihak, Ni'ga itu hanya mampu memberi janji-janji saja kepada ahli waris. Bahkan dia mengatakan bahwa dirinya yang akan bayar lokasi tersebut. Sehingga Dg Kilo tidak lagi berpikir panjang, setiap datang minta uang pasti dikasi dan itu bukan uang sedikit bagi kami sebagai petani kalau sudah berpuluh-puluh Juta, uangkap Dg Kilo.
Lebih jauh dikatakannya, yang bersangkutan akan segera dilapor ke pihak APH (Aparat penegak Hukum) jika uangnya tidak dikembalikan. Ternyata selama ini hanya datang "Appatolo-tolo" keluarga kami ? Datang ambil uang dan minta ongkos dengan alasan pengurusan tanah, ternyata lain yang di biayai, ujar Dg Kilo lagi. Bahkan yang lebih mengherankan lagi, Hamzah Ni'ga itu bawa perempuan dengan mengatas namakan dan menyebut sebagai istrinya.
Pantasan urusan tidak perna beres, karena dia setiap keluar rumahnya pergi dulu diambil perempuan tersebut, itu kan membawa sial. Urusan tanah tapi bermain perempuan juga.
Oleh karenanya, kami mencabut kuasa yang pernah dia buat, dan mengirimkan surat Somasi kepadanya melalui Pak Robby bersama Pak Anwar atas perintah kuasa hukum saya, ujar Dg Kilo.
Sementara, Hamzah Ni'ga saat dikonfirmasi perihal surat kuasa yang dilayangkan kepada, melalui Robby menjawab bahwa dirinya tidak mau datang dirumah Dg Kilo apapun yang terjadi, ujar Robby menirukan ucapan Hamzah Ni'ga yang didengar langsung Anwar bersama DG Kilo.
Demikian halnya, saat dihubungi nomor selulernya saat ingin dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, HP nya tidak dalam keadaan aktif, karena diujung telpon nomor yang anda hubungi sedang tidak aktif. (Redaksi/Bersambung)
0 komentar :
Posting Komentar