Info update
Loading...
Sabtu, 20 April 2024

H.Haris, "Lokasinya Aman Kalau Ada Peminatnya Silahkan Saja Datang Tawar"

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kepemilikan Tanah Rincik atas nama Dg Misi yang terletak di Pettarani, Kelurahan Sinrijala, luas 0,81 Are, Persil 27 DII Kohir 142 CI adalah Syah.

Tak bisa lagi diragukan keberadaannya. Dg Misi bersama anak-anaknya membayar kewajiban Pajaknya sampai 2024 ini. Memegang Surat Rincik dan acuan surat pemutahiran data sebagai pemilik dalam laporan mingguan tahun 1992. Lokasi ini di diami nya berpuluh puluh tahun bersama semua anaknya lahir dirumahnya yang dia tempati hingga sekarang, pungkas H.Haris. 

Menurutnya lagi, lokasi milik bapaknya ini sama sekali tidak ada masalah, jadi kalau ada yang berminat silahkan saja datang lihat. Semua suratnya bisa diperlihatkan, termasuk PBB nya atas nama bapak nya yang bernama Dg Misi sebagai pembayar pajak sampai tahun 2024 ini. Bahkan lokasinya ini sudah didiaminya selama berpuluh-puluh hingga sekarang tinggal didalamnya, tegas H.Haris. 

Dikatakannya lagi, lebih dari 60 tahun bapaknya tinggal didalam lokasi ini, bahkan semua sodaranya lahir dan besar disini, beber H.Haris anak dari Dg Misi yang saat ini tinggal dua orang hidup.

Ahli waris Dg Misi yakni anaknya yang masih hidup berharap jika ada pembeli silahkan saja, kalau cocok harga pasti dilepas. Kami bersodara memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada peminatnya. Jadi kalau berkait dengan urusan lokasi Tanah ini silahkan saja lihat langsung, kami tinggal disini, ujar Haris baru-baru ini.

Karena kami menempatinya lebih dari 60 tahun, sejak orang tua kami tinggali dan menguasainya. Kami 8 bersudara semuanya lahir dan dibesarkan orang tua kami disini. Tidak ada orang yang mengakui apalagi kalau mau masuk tinggal, ujar H.Haris anak dari Dg Misi.

Lokasi Pettarani Persil 27 DII luas 0,81 Ha, Kohir 142 CI adalah atas nama Dg Misi sebagai pemiliknya yang  turun temurun kepada ahli warisnya yakni kepada anak-anaknya. Hal ini tidak bisa terbantahkan dengan bukti fisik yang dimilikinya. Selain menguasainya dari dulu sampai sekarang, membayar pajaknya setiap tahun dan memegang surat kepemilikan yang ditanda tangani 4 pejabat pemerintah.

Hal ini dibuktikan tanda tangan pejabat masing-masing kepala wilayah Paknakkukang, Lurah Panaikang, pejabat kepala pelayanan pajak dan pejabat mutasi tanah/PBB tahun 1992 sampai sekarang 2024 ini masih atas nama orang tua saya Dg Misi.

Saat ini kami hidup aman didalam lokasi ini, sehingga kalau ada yang berminat silahkan datang langsung dilokasi atau dengan menghubungi nomor HP 085 231167172 bisa HP biasa ataupun WA.

Intinya Persil 27 DII lokasi Pettarani luas, 0,81 kepemilikannya adalah Dg Misi selaku orang yang selama ini menguasai dari dulu hingga sekarang bersama anak-anaknya, dibuktikan dengan pembayaran pajak dari dulu hingga sekarang dengan bukti surat pemutahiran kepemilikan atas lokasi Pettarani Persil 27 DII luas 0,81 ha atas nama Dg Misi dan pembayar pajak PBB sampai saat ini, yang beralih ke anak-anaknya sebagai ahli warisnya, ujar H.Haris. (KS/Red/MIH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top