Siapa Dalang nya, Proyek UMKM Kab TAKALAR Yang Terbengkalai ?
KOMBES TUJUA.
TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Proyek pembangunan Sentra UMKM di Galesong, yang dibiayai melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), hingga kini terbengkalai dan belum difungsikan. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 10 miliar ini bukan hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga menyisakan persoalan besar terkait pengelolaan dan pemanfaatan asetnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Takalar, Budiarrosal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurat kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar untuk segera menyerahkan aset tersebut ke Dinas Koperasi dan UMKM. "Kami sudah menyurat ke BKAD agar dilakukan penyerahan kepada Dinas Koperasi dan UMKM, karena Dinas PUPR hanya bertanggung jawab dalam pembangunan fisik saja," ujarnya.
Namun, kendala muncul saat Dinas Koperasi dan UMKM Takalar menanggapi hal tersebut. Seorang pegawai Dinas Koperasi dan UMKM menegaskan bahwa mereka bukan menolak, tetapi masih belum bisa menerima aset tersebut karena kondisi fisik bangunan yang bermasalah. "Bukan menolak, tapi kami belum bisa menerima karena ada beberapa masalah," ujarnya.
Bangunan yang selesai dibangun pada tahun 2022 ini ternyata sudah mengalami kerusakan, dan Dinas Koperasi dan UMKM tidak memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan. Selain itu, aset bangunan tersebut masih terdaftar sebagai aset Dinas PUPR, dan hal ini menjadi salah satu alasan penundaan penyerahan.
“Bangunan ini terdaftar di PUPR, bukan di Dinas Koperasi dan UMKM. Selain itu, kami tidak bisa menerima karena kondisinya sudah rusak dan kami tidak memiliki anggaran untuk perbaikan,” jelas pegawai tersebut.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Takalar dalam mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, dengan harapan dapat memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal. Namun, terbengkalainya proyek ini menyebabkan kerugian ganda. Pertama, Pemkab Takalar harus menanggung beban pinjaman yang diambil untuk mendanai proyek ini, dan kedua, proyek yang seharusnya meningkatkan perekonomian justru belum dapat dimanfaatkan.
Selain Sentra UMKM di Galesong, beberapa proyek lainnya yang juga dibiayai melalui dana PEN, seperti PPI Beba dan pembangunan di Desa Aeng Batu-Batu, masih terbengkalai hingga saat ini.
Pemerintah daerah menghadapi tantangan besar dalam menyelesaikan masalah ini, terutama terkait dengan perbaikan fisik bangunan yang membutuhkan biaya tambahan dan alokasi anggaran yang terbatas. Hingga kini, belum ada kepastian kapan aset tersebut akan diserahkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan UMKM di wilayah tersebut. (RED/MIH/KS)
0 komentar :
Posting Komentar