Kejaksaan Negeri TAKALAR Kebut Kasus UMKM Dan Talud Yang Dilaporkan Masyarakat.
TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kasus UMKM yang bermasalah ini kini telah menyita banyak perhatian dari tim pemeriksa kejaksaan Takalar. Sejumlah pihak telah terperiksa dan pemeriksaan terhadap orang yang berkaitan proyek pembangunan UMKM senilai Rp 10 miliar di Kabupaten Takalar terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Takalar sampai kini.
Proyek yang dikerjakan pada 2022 itu hingga kini belum difungsikan, meski telah rampung secara fisik, namun dari segi kemanfaatannya belum ada terhadap masyarakat.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Takalar, Andi Dian Bausad, mengungkapkan bahwa beberapa nama baru telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Beberapa nama yang dipanggil, mereka memiliki jabatan saat proyek UMKM ini berlangsung, walaupun sekarang sudah pindah,” jelas Andi Dian kemarin.
Menurut Andi Dian, pemeriksaan tidak hanya berhenti di pihak-pihak tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan dimintai keterangan guna memperjelas alur penggunaan anggaran proyek yang ditengarai merugikan keuangan daerah tentu saja merugikan keuangan negara.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat karena sebelumnya proyek ini sudah diperiksa oleh kedua instansi tersebut,” tambahnya.
Proses penyelidikan akan dilanjutkan lebih intensif setelah IdulFitri, dengan prioritas menyelesaikan perkara Talud yang saat ini masih berjalan dan sejumlah pihak dipanggil.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan telah memeriksa empat orang, termasuk dua kepala desa.
Proyek pembangunan Sentra UMKM di Takalar yang menelan anggaran hingga Rp 10 miliar berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Proyek ini diharapkan mampu mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam meningkatkan perekonomian lokal.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan yang selesai dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Takalar tersebut hingga kini belum difungsikan.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan pengelolaan anggaran. Kejaksaan berkomitmen menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek ini guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Dalam kasus UMKM dan proyek Talud Tanah Keke harus ada yang bertanggung jawab secara hukum (RED/MIH/KOMBES TUJUA - KS)


0 komentar :
Posting Komentar