Info update
Loading...
Selasa, 08 April 2025

Memanas Di depan Mata Bupati, Ketidakpahaman Ketua DPRD Takalar, Di Interupsi Sengit Oleh Anggota.

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Memanas Di depan Mata Bupati Daeng Manye, Ketidakpahaman Ketua DPRD Takalar, Di Interupsi Sengit Oleh Anggota.

Kurang lebih hampir tujuh Bulan berkerja pasca Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Takalar dinamika di internal Dewan Takalar hampir terus terjadi.


Dari catatan media, mulai dari kisruh pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk pembentukan susunan komisi, kemudian yang terbaru keterlambatan penyusunan Tata tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Takalar yang hingga sampai hari ini masih berproses di Biro Hukum provinsi.

Terakhir, puncak protes itu muncul dalam Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dalam Penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung lantai II DPRD Takalar, Jln, Jenderal Sudirman No. 1, Kelurahan Kalabirang kecamatan Pattallassang, Selasa (8/4/2025).

Sikap Protes Anggota Fraksi Partai Demokrat, Husniah Rahman dalam sidang Paripurna DPRD Takalar penyerahan LKPJ Bupati Takalar tahun anggaran 2024 ini cukup mengejutkan dan menyita perhatian para tamu undangan yang hadir yang sempat menyaksikan suasana rapat yang awalnya sempat sejuk tiba-tiba menjadi agak tegang dan serius.

Bagaimana tidak, saat pimpinan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Takalar, H. Muh Rijal Tawang yang mulai membacakan naskah aturan kegiatan Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Takalar tahun anggaran 2024 itu, tiba-tiba muncul intrupsi dari Anggota Fraksi Partai Demokrat.

Adventorial Hari Raya idul Fitri 

Anggota DPRD Takaar tiga periode ini yang duduk dikursi bagian sisi depan yang berhadapan langsung dengan pimpinan sidang melayangkan pertanyaan agar meminta pimpinan sidang untuk tidak melanjutkan agenda penyerahan LKPJ Bupati Takalar tahun anggaran 2024 hari ini karena tidak memiliki landasan hukum yang sah.

“Saya minta Pimpinan, sebelum rapat dilanjutkan agar menyampaikan lebih awal dasar atau landasan apa yang dipakai hingga rapat paripurna ini dilaksanakan,” tanya Husnia Rahman dari fraksi Demokrat.

Karena lanjut legislator Partai Demokrat dua periode ni, saya pertanyakan undang-undang mana yang digunakan keabsahannya untuk penyerahan LKPJ pada hari ini, yang mana sudah melewati batas waktu tiga bulan setelah berakhirnya masa anggaran.

Ketua DPRD di kontes tersebut bukannya menjawab pertanyaan, tetapi lebih ke pemberian alasan hingga rapat paripurna LKPJ dilaksanakan.

Dari prosesi debat yang diwarnai interupsi anggota DPRD lainnya pada rapat paripurna memberikan gambaran ketidakprofesionalan kerja Ketua DPRD yang orientasinya hanya memuaskan diri dan yang di undang dengan mengabaikan aturan perundang-undangan sebagai rujukan.

Selain itu, salah satu anggota DPRD juga menyentil tata tertib yang hingga sekarang belum selesai. Padahal kata dia, forum ini seharusnya merujuk pada tata tertib, yang mana tata tertib itu sendiri mengacu pada undang-undang di atasnya.

Meskipun mendapat interupsi dan penolakan dari Fraksi Demokrat, Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal tetap melanjutkan Rapat Paripurna penyerahan LKPJ Bupati Takalar. 

Husnia sendiri menegaskan sikap fraksinya,.kalaupun Ketua tetap melanjutkan rapat ini, kami dari Fraksi Demokrat tidak ingin terjerat masalah hukum. (RED/MIH/K7/-Tri).




  Adventorial Hari Raya Idul Fitri.

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top