Tunaikan Janjinya, Kejari TAKALAR Diapresiasi, Atas Proyek UMKM Bermasalah.
TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Usai libur Idul Fitri 1446 H, Kejaksaan Negeri Takalar kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sentra UMKM di Galesong.
Proyek bernilai puluhan miliar rupiah dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 itu hingga kini belum difungsikan dan tampak terbengkalai, meski sudah memasuki April 2025.
Pada pemanggilan terbaru, dua nama mencuat sebagai pihak yang diperiksa, yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar, Muksin Tiro, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), Sumirra. Keduanya terlihat hadir di depan ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar, diduga untuk menjalani pemeriksaan terkait proyek mangkrak tersebut.
Sumber terpercaya di lokasi menyebutkan, selain Muksin dan Sumirra, ada dua orang lain yang turut hadir, yakni Yusuf dan Wandi. Namun, hanya dua nama pertama yang diyakini terkait langsung dengan kasus dugaan korupsi proyek UMKM.
"Yang saya lihat ada empat orang, Muksin Tiro, Sumirra, Yusuf, dan Wandi. tapi yang saya kenal terkait kasus UMKM hanya dua," ujar sumber tersebut yang tak ingin ditulis namanya.
Sebelumnya, Kejari Takalar telah memeriksa sejumlah pejabat sebagai saksi dalam kasus ini. Di antaranya tiga kepala desa yang berada di lokasi proyek, yakni Kepala Desa Tamasaju, Palalakkang, dan Aeng Batu-Batu. Selain itu, dua kepala bidang di Pemda Takalar, masing-masing dari bidang Cipta Karya dan Aset, juga turut dimintai keterangan, bersama Wahab selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Proyek pembangunan Sentra UMKM ini seharusnya menjadi pusat penggerak ekonomi lokal pasca pandemi, namun kenyataannya justru menjadi sorotan karena ketidakjelasan pengelolaan dan pemanfaatannya. Kondisi bangunan yang terbengkalai menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
Kejaksaan Negeri Takalar sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan terbaru ini. Namun, langkah pemanggilan nama-nama baru ini diyakini sebagai sinyal bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi proyek UMKM Galesong akan terus berlanjut dan diusut hingga tuntas. (RED/MIH/K7-KS).
0 komentar :
Posting Komentar