Info update
Loading...
Minggu, 11 Mei 2025

Parongronna Bagaikan Artis, Pemberitaan Media Online Begitu Gencar.


Takalar (MEDIA INDONESIA HEBAT) Tak perna terpikirkan sedikitpun, bahwa masuknya dia bergabung dalam Group Whatsap perbincangan karena di undang oleh admin. Namanya begitu dicari, dipertanyakan ingin diketahui siapa sebenarnya Parongronna itu ?

Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat/Instansi/Pemerintah Tidak Masuk Rana UU ITe, Setelah keluar putusan MK. Parongronna Bagaikan Artis, Pemberitaan Media Online Begitu Gencar dalam sepekan ini. Walau begitu, Parongronna merasa pihak yang  dirugikan dan terusik secara pribadi. 

Bayangkan kalau mulai ada kabar mau ditangkap sampai kepada pemberian undangan berupa panggilan polisi sampai kepada pemberian keterangan didepan polisi. Saya ini manusia biasa, rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa, masa mau berselisih dengan sekda ? Sekda orang baik, Tutur SL melalui pengacaranya setelah menjalani pemeriksaan Hari Kamis lalu. 

Bahkan HP nya ikut diamankan sementara, pada hal HP tersebut adalah sumber mata pencahariannya untuk mendapatkan Rezki setelah dirinya diajak bergabung di salah satu Media ataupun sering ikut dalam lembaga membantu. 

Oleh karenanya melalui PH nya dari ELHAN Law Firm , Mirwan SH, sangat berharap kepada penyidik agar dapat memburu pelaku yang dianggapnya sebagai orang yang paling bertanggung jawab melalui kiriman kalimat dan karikatur yang dianggap sangat melukai hati pejabat Sekda yang Ter Share di Group WhatsApp.

Sejumlah pihak berharap agar masalah ini bisa reda dan damai, demi menghindari efek kepada jabatan seorang pelapor, karena persoalan jangka panjang nya jika mengemuka, bahwa seorang pejabat di Takalar membuat warganya masuk bui atau memenjarakan salah satu warganya, tentu menjadi preseden buruk bagi yang bersangkutan ? Bukankah damai itu indah ? Kecuali kalau yang disebut pengirimnya karikatur sudah tertangkap ? Itupun juga kalau mengacu dalam putusan MK bahwa Rana ITE tidak bisa terpenuhi jika yang bersangkutan adalah pejabat negara/Instansi, karena UU ITE ini bagian dari pengkritik kepada pejabat.

Namun demikian tergantung kepada pelapor lanjut atau damai ? 

Menyusul adanya laporan pejabat yang merasa sangat tersinggung dan merasa tercemar nama baiknya dengan gambar yang edar di salah group WhatsApp Takalar baru-baru ini. 

Terduga atas pencemaran nama Baik Sekda Takalar melalui akun Parongronna, terungkap bahwa ada seseorang yang mengirim masuk melalui nomor HP SL, kemudian dirinya melanjutkan masuk di group. 

Terperiksa, memang mengakui akun miliknya yang bernama "Parongronna Takalar", dalam pemeriksaan tersebut, Polisi Sita HP untuk di teliti lebih jauh percakapan yang masuk di nmr hp miliknya dengan seseorang yang di tunjuknya itu sebagai sumber karikatur.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan aduan yang diajukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, karena dianggap ada unsur penghinaan terhadap dirinya.

Terkait dugaan pencemaran nama baik ini, aduan tersebut didasari oleh tindakan terlapor yang membagikan gambar karikatur melalui  group WhatsApp, yang kemudian menimbulkan keresahan dan perbincangan luas di masyarakat saat ini.

Laporan resmi oleh MH tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/102/IV/RES.2.5/Sat.Reskrim tertanggal 21 April 2025. 

Pemanggilan SL dilakukan untuk keperluan klarifikasi atas laporan tersebut, di mana Sudirman  akhirnya hadir pada Kamis, 8 Mei 2025, didampingi kuasa hukumnya, Mirwan SH dan Ramadan SH dari ELHAN LAW FIRM.

Dalam pemeriksaannya, diakui bahwa dia share karikatur setelah dapat kiriman dari seseorang dan bukan dirinya yang buat, saya sama sekali tidak tahu-menahu apalagi membuat gambar seperti itu, bebernya.

Kanit Tipiter Polres Takalar, Ipda Andrian, SH., saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025) membenarkan kehadiran SL sebagai terperiksa. 

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa SL mengakui sepenuhnya bahwa akun tersebut adalah miliknya. Namun demikian dirinya hanya sebagai perantara karena gambar ataupun kalimat yang Ter share adalah kiriman dari seseorang.

Penyidik akan mendalami lebih lanjut karena SL mengaku hanya diperintah oleh seseorang, dan karikatur tersebut bukan hasil buatannya, tutup Ipda Andrian.

Secara terpisah PH dari ELHAN Law Firm, Mirwan SH yang didampingi Ramadan SH mengapresiasi penyidik Polres Takalar. Sudirman Lallo telah memberikan kuasanya kepada ELHAN Law Firm sebagai pendamping hukumnya.

Dikatakan, bahwa kliennya telah memberikan keterangannya didepan penyidik, tinggal bagaimana pengembangan penyidikannya karena yang bersangkutan telah memberikan penunjukan bahwa terjadinya kasus ini karena ada orang yang dianggap dalangnya. Ada sosok yang mengirimi gambar dan kalimat kalimat yang Ter share itu, ujar Mirwan.

Oleh karenanya melalui Elhan Law Firm mengajak semua pihak agar tetap tenang sambil menunggu proses lanjutnya. Mari kita menghormati upaya Polisi dan terperiksa, sambil menunggu pengembangan kasusnya.  

Karena yang pasti menurut Mirwan, akan terbongkar semuanya, karena polisi mengungkap dari awal sebagaimana bahan perbincangan yang ada di WhatsApp itu. 

Sehingga tadinya publik tidak tahu sekarang akan menjadi tahu, semuanya akan terbongkar, termasuk ketika ada tersangka utama karena proses sidang menyangkut kasus ITe tidak semudah  orang bayangkan, apakah itu terpenuhi unsur pencemaran nama baiknya atau bagaimana ? Apalagi UU ini dikenal sebagai pasal karet dan yang terbaru sudah digagalkan oleh MK, ujar Mirwan. 

Jika saatnya tiba, pasti berhadap hadapan dengan argumen hukum masing-masing kedua pihak. Termasuk akan menghadirkan para saksi ahli bahasa, dan saksi ahli lainnya, apalagi persoalan nama dan jabatan menjadi titik keberatan akan panjang perdebatannya itu, pungkas  Mirwan bersama tim ?

Berawal dari gambar "karikatur" sangat  membuat sekda tidak bisa tidur karena merasa tercemar nama baiknya. Itu akan menjadi sasaran bahan pertanyaan, baik dari hakim, jaksa dan masing masing-masing pengacara dari mananya dianggap mencemarkan ?  tandasnya.

Apalagi ada PR besar, memburu pelaku utama yang diduga sebagai pengirim gambar maupun kalimat yang pernah Ter Share di group WhatsApp Takalar. 

Sementara pihak pelapor saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, belum bisa memberikan tanggapan nya sampai berita ini edar.(RED/MIH/Tri)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top