Pedagang Kecil di Gang Solo Cempaka Putih Keluhkan Pungutan Hingga Rp 3 Juta dan Iuran Bulanan
Jakarta (Media Indonesia Hebat) Keluh kesah para pedagang kecil yang berjualan di kawasan Gang Solo, Cempaka Putih, mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dinilai memberatkan. Untuk bisa berjualan di lokasi tersebut, para pedagang mengaku harus membayar uang muka sebesar Rp 3 juta serta iuran bulanan sebesar Rp 200 ribu, Kamis 30/10/25.
Sejumlah pedagang makanan kecil mengungkapkan bahwa pungutan tersebut terasa sangat berat, namun mereka tidak memiliki pilihan lain karena harus mencari nafkah untuk keluarga.
“Sebenarnya berat, tapi mau bagaimana lagi. Kita cuma ingin berusaha cari makan. Waktu awal buka jualan di sini, saya diminta bayar Rp 3 juta. Sekarang tiap bulan masih harus bayar Rp200 ribu lagi,” ujarnya dengan nada lirih.
Menurut para pedagang, aturan pembayaran ini berlaku bagi semua penjual yang ingin membuka lapak di Gang Solo, baik yang menggunakan tenda maupun tidak. Ukuran tempat jualan yang kecil—sekitar 1,5 meter persegi—tetap dikenakan biaya yang sama.
“Tidak ada istilah gratis di sini. Mau jualan kecil-kecilan saja tetap harus bayar. Kalau tidak, ya tidak boleh buka,” tambah pedagang lainnya.
Para pedagang berharap pemerintah, khususnya pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dapat mengetahui dan menindaklanjuti kondisi tersebut. Mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada pedagang kecil agar bisa berjualan dengan tenang tanpa beban biaya yang memberatkan itu.
Sekalipun tidak disebutkan secara detail siapa orang mengambil keuntungan itu sebesar 3 juta saat pertama masuk buka lapak kecil itu. Tapi berharap ada keringanan bahkan berharap pemerintah setempat tidak memberatkan ada bayaran sebesar begitu. Kita ini hanya jual gorengan, makanan kayak jajanan seharga Rp 5000 sampai harga Rp 10.000. Demikian masalah bulannya tidak sebesar 200.000 ribu itu, ujar salah satu penjual makanan siap saji tersebut. (Redaksi)

0 komentar :
Posting Komentar