Info update
Loading...
Minggu, 20 September 2015

Kasus Bedah Rumah di Desa Bentang Mandet di Kejaksaan

    Kasus bedah rumah di Desa Bentang kembali dipertanyakan sejumlah kalangan. Kades Bentang Abd Karim Mangung dianggap kebal hukum karena kasus bedah rumah yang perna masuk dikejaksaan kini mandet di Kejaksaan Takalar. Pada hal sebanyak 109 warga yang sangat keberatan dengan perlakuan sang Kades harusnya mendapatkan ganjaran pidana.
       Namun sampai sejauh ini rupanya pihak Kejaksaan mengulur-ulur bahkan cenderung mandet ditangan jaksa. Jangan-jangan pendekar hukum larut dalam permainan kades yang dikenal tidak takut dengan siapa saja termasuk pemberitaan wartawan.
       Atau bisa jadi kasus bedah rumah yang bermasalah di desa Bentang tersebut sudah ditutup dengan uang, ujar sumber dengan berangnya.
       Lebih jauh dikatakan bahwa saat ini Kades Abd Karim Mangung lebih mudah lagi mengatur masalahnya. Itu karena sekarang ini banyak dana yang masuk didesanya, termasuk Dana Desa dan ADD, anggaran untuk kawasan kumuh yang sangat besar anggarannya karena mencapai 2 Millayar.
       Anggaran kawasan kumuh yang dananya 2 millayar perlu dipertanyakan sampai sejauh mana ? Sekalipun ada kontraktor yang mengerjakannya, karena kalau khusus di Bentang Kadeslah pengendalinya proyeknya.
      Itulah sebabnya selokan yang sdh ada didepan rumah warga seenaknya disuruh bongkar lalu alasan untuk diperbaiki. Pada hal hanya akal bulus saja, karena batu gunung yang sudah terpasang/ batu lama itu juga yang akan dipakai dan dimanfaatkan kembali. Hal ini agar materi bisa di irit sedemikian rupa, dengan harapan ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Belum lagi penggunaan Dana Desa, karena bisa jadi pertanggung-jawabannya itu saja. Artinya banyak sumber pendanaan yang masuk di Desa Bentang perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan warganya sendiri apakah sudah benar peruntukannya ? (tiem)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top