Info update
Loading...
Senin, 19 Oktober 2015

Benarkah Asset Tanah BBWS-PJ Di Bili-Bili Di Bagi-Bagi ?


Media Indonesia Hebat, Gowa, Asset Balai harus dijaga dan dikawal, tanah-tanah yang dalam penguasaan Balai Besar wilayah Sungai Pompengan Jeneberang harus secara bersama-sama dijaga, hal ini dikatakan Ketua Community Independen Pengawasan Nasional (Cipanas), Idris Rumpa SH, senin 19 Oktober 2015.
      Idris Rumpa menyebutkan kalau betul ada pegawai Balai Pompengan yang mengambil alih tanah apalagi kalau sampai mengsertifikatkan maka pihaknya bersama koalisi Forum Mahasiswa hukum selatan akan membawanya ke rana hukum.

Itu tanah negara yang kebetulan dalam penguasaan BBWSPJ. Artinya bukan berarti pegawai Balai bisa seenaknya memiliki tanah tersebut, ujar Ketua LSM Cipanas Idris Rumpa SH kepada media On Line, Indonesia hebat di kantornya.
      Disebutkannya lagi, bahwa kalau Kepala Balai atau pegawai lain menganggap tanah yang ada didesa Bili-Bili itu harus menjadi milik perorang pegawainya maka ini suatu pelanggaran yang bisa berdampak negatif terhadap Balai Pompengan. Sehingga konsekkuensinya harus berhadapan dengan hukum. Tanah-tanah yang ada di Desa Bili-Bili seharusnya dijaga bersama, bukan justru dibagi-bagi kepada pegawainya. Kalau hal ini benar adanya, maka sekali lagi atas nama warga akan melaporkan dengan perampasan tanah negara dengan penyalagunaan kewenangan, tanda ketua LSM Cipanas, senin kemarin 19/10.
      Demikian halnya yang dikatakan  Forum Mahasiswa Hukum Selatan-Selatan, Zukifli yang dihubungi secara terpisah bahwa Warga ataupun pegawai Balai Pompengan tidak bisa semena-mena dalam mengakui apalagi mengambil lalu mengsertifikatkannya, tanah itu adalah negara sehingga tidak bisa dimiliki secara pribadi kecuali harus dijaga bersama. Yang jelas kita harus mengawal semua asset Balai agar tidak jatuh ketangan orang yang salah, pungkas Zulkifli.
     Sementara salah seorang pegawai Balai Pompengan yang berusaha dikonfirmasi perihal adanya informasi tentang tanah Balai yang di bagi-bagi sama pegawainya, rupanya tak bersedia memberikan penjelasan, karena dia sama sekali tidak mengetahuinya, coba bapak tanyakan sama kepala Balai, jawabnya. Sebenarnya masalah ini bukan lagi rahasia bagi kalangan pegawai Balai, karena mereka masing-masing sudah mendapatkan bagian, menurut informasi yang berkembang bahwa seorang pegawai mendapatkan 5 are yang bergolongan rendah. Tanah yang terletak di Bili-Bili sudah diberikan kepada semua pegawai, yang berjumlah 4 hektar, tandas sumber menyebutkan menyebutkan Selain lokasi yang 4 hektar, masih ada lagi lokasi yang lebih luas yakni lokasi yang dekat kantor polisi yang luasnya mencapai 10 Hektar, ujar sejumlah pegawai Balai yang sudah mendapatkan bagian 5 are. (Kadir Sijaya/Media Indonesia Hebat)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top