Pejabat Gowa Diduga Terlibat Dalam Politik Praktis, Dilapor Ke Panwas dan KPUD
Gowa-MIH, Puluhan pejabat Gowa, setingkat Kepala Dinas terancam sangsi berat, mereka dilaporkan sejumlah LSM yang tergabung dalam koalisi pemerhati peduli pilkada bersih dan netral. Sebagai mana Janji dan ketegasan pihak KememPAN dan Mendagri RI untuk menindak tegas bagi PNS yang ikut terlibat langsung dalam pilkada, kini ditunggu rakyat. Ketegasan Kemen PAN dan Kemendagri harus membuktikan janjinya untuk menindak tegas bagi kalangan PNS yang nyata-nyata memberi dukungan yang berlebihan, apalagi mengikuti setiap kegiatan kampanye salah satu tim yang ikut dalam pilkada Gowa.Kesekian banyak pejabat pemda Gowa ini, akan dilaporkan ke Panwas dan KPUD Gowa. Pejabat ini di duga terlibat dalam kasus politik praktis, yang dimotori mantan bupati Gowa, H.Ihcsan YL, yang nota benenya adalah bapak dari paslon Adnan-Kio. Ihcsan YL sebagai ketua tim pemenangan anaknya, berhasil mengumpulkan pejabat teras pemda Gowa dalam pertemuan di cafe Lagaligo Makassar, 7 oktober 2015 lalu.
Apapun alasannya, pertemuan ini adalah sebagai jembatan untuk menyatukan kekuatan lewat dukungan kepada paslon Adnan-Kio. Selain pejabat teras tersebut diatas, mereka larut dalam memberikan dukungannya secara terang-terangan adalah
Hasanuddin kamal-direktur PDAM Gowa, Dr Verawati Annisa Rauf-Dr PNS RS Gowa, Abdullah Sirajuddin-Camat Sombaopu, Agus-Lurah Paccinongan, Lurah Kalebajeng, Sekcam Parangloe
Semua ini terlibat dalam politik praktis dalam mendukung Adnan-Kio secara terang-terangan dan demontrans kepada pasangan nomor 5 ini. Pada hal, sudah sangat jelas jika ada PNS ikut serta dalam memberikan dukungan berlebih kepada salah satu pasangan kandidat, ikut serta dalam segala kegiatan kampanye pasangan calon, maka hukuman terberatnya adalah pemberian sangsi pemecatan sebagai PNS. Sejumlah LSM dan pihak yang menginginkan agar pilkada gowa berjalan dengan baik, transfaran, jujur dan adil serta tidak ditunggangi kepentingan dan pemaksaan oknum-oknum tertentu. Kini siap melaporkan ke pihak yang berwenang seperti Panwas dan ke KPUD Gowa. Untuk selanjutnya menindak lanjuti laporan sejumlah pihak, seperti adanya keberatan dari tim pasangan nomor 4 dan pasangan nomor 1 atas perlakuan PNS khususnya pejabat yang tidak netral sehingga terlibat dalam politik praktis. Selain melaporkannya ke Panwas dan KPUD Gowa, juga ditunggu janji tegas dari KemenPAN dan Mendagri.
Sementara pihak Ihcsan YL berdalih bahwa pertemuan itu hanya acara biasa saja, tidak menyinggung masalah pilkada, hanya sekedar makan-makan dan ngopi bareng, tidak ada agenda lain yang berkait dengan pilkada Gowa, Ihcsan hanya rindu ngumpul seperti kebiasaan mentraktir setiap terima gaji, terang tim nomor 5
(Ketua Mappilu-Lippi )
0 komentar :
Posting Komentar