Harta Karung Milik NA Mulai Menyeruak Diruang Publik
(MEDIA INDONESIA HEBAT) Hanya beberapa jam setelah melantik 11 kepala daerah bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota se Sulsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan Korupsi.
Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan pada Jumat malam 26 Februari 2021. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya menggelar OTT terhadap NA dan sejumlah orang yang dianggap dekat dengannya.
Sejatinya, harta kekayaan NA tidak bertambah paskah pelantikannya sebagai Gubernur Sulsel dengan sampai hari ini(kenna OTT) KPK. Karena hartanya yang tercatat sejak masuk dalam laporan e-LHKPN tidak bertambah, malahan berkurang dari jumlah awalnya. Kecuali kalau ada tersimpan dalam Brangkas miliknya, itu kita tidak tahu.
“Benar, pada Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Nurdin Abdullah di Rujab gubernur Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Dikutip dari e-LHKPN, Nurdin Abdullah terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2019 dengan total kekayaannya dilaporkan Rp 51,3 miliar.
Kekayaannya, paling banyak disumbangkan dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 49,3 miliar. Dari nilai itu, setidaknya dia memiliki 54 tanah dan bangunan. Mayoritas tanah dan bangunan itu berada di Makassar dan Bantaeng.
Nurdin juga memiliki kendaraan pribadi jenis Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai Rp 300 juta.
Sementara, harta tak bergerak lainnya tercatat Rp 271,3 juta. Masih ada lagi kas dan setara kas yang dimiliki Nurdin sebesar Rp 267,4 juta dan harta lainnya sebesar Rp 1,1 miliar. Dengan kekayaannya itu, Nurdin tercatat hanya memiliki utang Rp 1,2 juta. (Tri/Red/MIH)
0 komentar :
Posting Komentar