Putusan Yang Sangat Arif, PRESIDEN Prabowo Kembalikan 4 Pulau Kepada Aceh.
JAKARTA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Presiden RI Jenderal Prabowo Subianto telah putusan 4 pulau yang dikeluarkan SK Mendagri itu adalah milik Aceh.
Putusan Yang Sangat Arif, PRESIDEN Prabowo Kembalikan 4 Pulau Kepada Aceh. Prabowo menganulir keputusan Mendagri, Presiden Prabowo kembalikan 4 pulau ke Aceh, tidak ada narasi yang bisa membuat perpecahan sesama suku.
Setelah beberapa hari menjadi polemik dan perdebatan, empat pulau milik Aceh yang dimasukkan wilayah Sumatera Utara akhirnya dikembalikan ke Aceh. Kepastian itu didapat setelah munculnya putusan dari Presiden Prabowo.
Sebagai informasi, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip media dalam jumpa pers nya baru baru ini
Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.
Dengan keluarnya putusan tersebut tidak ada lagi narasi narasi berkembang yang bisa memperkeruh keadaan. Aceh adalah bagian dari negara kita, yang tercatat dalam sejarah kemerdekaan RI.
Tidak ada lagi narasi dari siapapun termasuk dari menteri yang akan memantik perpecahan, putusan Presiden adalah tertinggi dan final sebagai bentuk keputusan yang tidak bersayap.
Olehnya itu, setelah kekuatan putusan Presiden bahwa pulau itu adalah masuk wilayah Aceh dan memang kepunyaan wilayah Aceh, beber sejumlah tokoh yang tidak perlu namanya ditulis media.(RED/MIH/Tri)
0 komentar :
Posting Komentar