Info update
Loading...
Selasa, 17 Juni 2025

SK Mendaagri Picu Komplit, Rakyat Berharap, Presiden Prabowo Diminta Bertindak Tegas, Pecat.

JAKARTA (Media Indonesia Hebat) Presiden Prabowo Subianto dinilai harus memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena sudah mengeluarkan putusan kontroversial terkait status empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh Singkil menjadi wilayah Sumatera Utara (Sumut). 

Hal tersebut menyusul rencana Presiden Prabowo yang akan mengambil alih masalah tersebut setelah makin berlarut-larut. Aceh sekian lama di urus oleh Presiden SBY dulu baru bisa bersatu. Sekarang porak poranda oleh kelakuan menteri dalam negeri, Tito Karnavian.

Demikian diungkapkan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I Muslim Ayub dalam diskusi daring membahas konflik empat pulau, Sabtu (14/6/2025). 

Terlebih, kata Muslim keputusan Mendagri Tito membuat Aceh dan Sumatera Utara bersengketa.

"Kalau sudah menjadi kehebohan ke publik, Presiden harus memberi punishment juga terhadap bawahannya. Jangan begitu saja. Bagi saya, Pak Tito harus diberi peringatan karena memberikan keputusan," kata Muslim. Namun masyarakat luas terutama warga Aceh bahkan warga Sumut pun berharap menteri tersebut dipecat saja.

Musleem menuturkan, keputusan kontroversial itu sudah menghebohkan jagat maya dan membuat masyarakat was-was akan terjadi pertikaian berkepanjangan karena ulah nya seorang menteri ini.

Menurutnya, masalah itu pun mengkerdilkan kerja DPR RI yang dianggap masyarakat ikut andil memberikan keputusan.

"Kami ini kan pilihan dari rakyat. Seolah-olah kita itu tidak bertanggung jawab terhadap pengambilan 4 pulau. Kita ini kan sudah menjadi bulan-bulanan oleh masyarakat," tuturnya.

"Jadi rasanya kita nggak nyaman, semua nggak nyaman. Keputusan yang tidak benar," imbuh dia. 

Muslim yakin Prabowo akan mengambil keputusan dan kebijakan yang menguntungkan.

Namun baginya, Mendagri Tito tetap harus diberi peringatan keras karena sesungguhnya tidak membantu pemerintah presiden Prabowo memperbaiki bangsa ini, malahan membuat kekacauan saja pungkas masyarakat Aceh.

"Kalau saya Gubernur, kepala dinas saya yang memberikan keputusan yang menghebohkan, jika sesuatu menyangkut dengan keresahan masyarakat, hari itu saya pecat, Kalau saya. Tapi kita enggak mengatakan demikian. Tapi harus diberi pelajaran juga," jelas dia.

Keputusan Kemendagri soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara menimbulkan gejolak yang membuat warganya marah. (RED/MIH/Tri)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top