Mantap, Papan Bicara Di Lokasi Tanah Bekas Pacuan Kuda Atas Nama Soepoe bin Baso, Syah Sebagai Pemilik Rincik
Papan bicara Soepoe Bin Baso terpasang dilokasi miliknya, tanah eks pacuan kuda Makassar, Kamis 14/8/2025.
MAKASSAR MEDIA INDONESIA HEBAT) Pemasangan Papan bicara atas nama Soepoe Bin Baso dilokasi milik nya mendapatkan perlakuan yang kurang simpatik yang diduga dilakukan oleh seseorang yang sakit hatinya.
Pihak keluarga sudah ada yang dicurigai yang berbuat merusak baliho tersebut, kita akan kejar dan berikan pelajaran bagi orang itu. Kita pasang lagi papan bicara dan kita akan pantau terus sampai betul betul kita dapat orangnya, dia itu sebagai perusuh dan bisa jadi sebagai mafia ?
Menyusul papan bicara yang sudah berdiri dan terpasang dengan baik ada orang yang merobeknya. Namun pihak pengacara Soepoe bin Baso, melalui Andi Mufrih SH, MH memerintahkan untuk segera memasang lagi.
"Kita pasang lagi sampai ketahuan siapa orangnya yang merobek papan bicara atas nama Soepoe Bin Baso tersebut".
Kita sudah melakukan secara resmi memasang di dalam area tanah bekas pacuan kuda yang terletak di Parang Tambung, Makassar dan kita lakukan karena kebenaran kepemilikan Rincik atas nama Soepoe Bin Baso, jelas Andi Mufrih melalui saluran selulernya baru-baru ini.
Menanggapi papan bicara yang terpasang atas nama YOSS bahwa itu akan kita turunkan kalau selesai putusan pertengahan September mendatang. Kita akan turunkan semua bangunan bentuk permanen, pungkas Andi Mufrih usai makan bersama, Kamis/14/8.
"Papan bicara tersebut menandakan kepemilikan tanah atas nama Soepoe bin Baso sesuai data rincik yang tercatat, dengan Nomor Persil 174 dan luas lahan 8,6 hektar secara keseluruhan".
Pemasangan papan bicara ini dilakukan untuk memberikan informasi dan penegasan kepada publik terkait status dan kepemilikan lahan tersebut. Lokasi ini sebelumnya dikenal sebagai area pacuan kuda yang pernah menjadi ikon hiburan dan olahraga di Kota Makassar, namun dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi difungsikan sesuai peruntukan awalnya.
Menurut pihak keluarga Soepoe bin Baso, pemasangan papan bicara ini sekaligus menjadi langkah untuk mengamankan aset tanah dari potensi penggunaan tanpa izin. “Kami ingin memastikan bahwa status tanah ini jelas dan diketahui oleh semua pihak,” ujar salah satu perwakilan keluarga.
Proses pemasangan dilakukan di titik strategis dalam area, sehingga mudah terlihat oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan.Mengingat lokasi ini adalah jelas milik Ahli waris Soepoe Bin Baso, pungkas Andi Mufrih. (Redaksi -KS)
0 komentar :
Posting Komentar