Info update
Loading...

Berita Nasional

Gubernur Sulsel/Wakil Gub

Gubernur Sulsel/Wakil Gub
Terima Penghargaan

Ketua DPD PAN SULSEL

Ketua DPD PAN SULSEL
PAN Sulsel

Kapolres Gowa

Kapolres Gowa
Di himbau kepada masyarakat agar menghindari seperti balap liar, jgn main petasan dn jgn kriminal main kelompok.(AKBP Simanjuntak SH, SIK,MH, M.I.K

PERSILADI

PERSILADI



Berita Daerah

Berita Terbaru

Jumat, 12 September 2025
Bupati Takalar Buka Kegiatan Verifikasi dan Pengelolaan Data Siswa PIK

Bupati Takalar Buka Kegiatan Verifikasi dan Pengelolaan Data Siswa PIK


Takalar (MEDIA INDONESIA HEBAT) Dalam rangka pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP), Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM membuka secara resmi kegiatan Verifikasi dan Pengelolaan Data Siswa Program Indonesia Pintar bagi Pendidikan Non Formal/Kesetaraan Tahun 2025, di Hotel Mercure Makassar, Kamis (11/9/2025) Malam.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar berdasarkan Dikdasmen Tahun 2025 yang mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2025 tentang petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar mengatakan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya agar masyarakat takalar dapat memperoleh pendidikan dan kehidupan yang baik. Olehnya itu dengan program Indonesia Pintar diharapkan anak kurang mampu dan putus sekolah dapat tetap melanjutkan pendidikan.

"Salah satu cara agar kita dapat merubah kehidupan agar lebih baik yaitu melalui pendidikan disekolah dan satuan pendidikan non formal, sehingga dengan program ini diharapkan agar mereka bisa mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 tahun, dan PIP juga dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi"Ujarnya.

Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan bahwa program Indonesia Pintar berupa bantuan uang tunai merupakan program Pemerintah yang hendak membantu biaya personal pendidikan peserta dalam rangka meningkatkan akses bagi anak usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun.

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pengembangan Sumber Daya Manusia bagi Ketua PKBM terkhusus terkait Program Indonesia Pintar, memastikan data penerima program indonesia pintar valid dan tepat sasaran dan terciptanya perencanaan dan kebijakan yang berlandaskan pada data yang akurat" imbuhnya.

Dijelaskan pula bahwa melalui kegiatan ini sangat bermanfaat karena target proporsional untuk kuota meningkat dari tahun sebelumnya berkat kerja kolaborasi dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil yang selalu mendukung pemutakhiran data sehingga menghasilkan data yang clean.

Untuk tahun 2024 total jumlah penerima PIP dari jenjang SD, SMP, Paket A, Paket B, Paket C sebanyak 24.716.

"Kegiatan berlangsung selama 2 hari 11 s/d 12 September 2025 dengan jumlah peserta pelatihan yang diikuti Ketua PKBM sebanyak 50 orang" tutupnya.(RED/MIH/KS)

Kamis, 11 September 2025
Pengacara Ahli Waris Soepoe Bin Baso Hadirkan Dua Saksi Fakta di Sidang Lanjutan PTUN Makassar.

Pengacara Ahli Waris Soepoe Bin Baso Hadirkan Dua Saksi Fakta di Sidang Lanjutan PTUN Makassar.

"Sidang Berikutnya Dijadwalkan Pekan Depan dengan Saksi Ahli Mengenai Keabsahan Surat Ahli Waris"

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Sidang lanjutan sengketa keperdataan terkait hak waris atas nama mendiang Soepoe Bin Baso kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Dalam sidang yang berlangsung hari ini, tim kuasa hukum ahli waris menghadirkan dua orang saksi fakta untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, Kamis 11/9/25. 

Suasana sidang, Kamis/11/9/25 nampak tim kuasa hukum Soepo Bin Baso.

Dua saksi fakta tersebut dihadirkan guna menguatkan dalil-dalil yang telah disampaikan dalam gugatan sebelumnya. Keterangan yang diberikan difokuskan pada riwayat kepemilikan, penguasaan objek sengketa, serta keabsahan hubungan hukum antara ahli waris dan almarhum Soepoe Bin Baso. 

“Para saksi yang kami hadirkan hari ini merupakan saksi yang mengetahui langsung fakta-fakta penting terkait perkara ini. Keterangan mereka diharapkan dapat memperkuat posisi hukum klien kami sebagai ahli waris sah,” ujar Pengacara Ahli Waris, Andi Mufrih, SH bersama tim Law Firm ASCL, usai sidang melalui WhatsApp ke Redaksi Media Indonesia baru-baru ini.

Dalam Agenda persidangan mendengarkan keterangan Saksi,

"ALHAMDULILAH pemeriksaan Saksi berjalan lancar, karena kedua orang saksi dapat menjelaskan secara fakta dan akurat gugatan para penggugat. Bahwa tanah bekas ex.Pacuan Kuda benar adalah milik penggugat karena dahulu melihat dan sempat berada dilokasi jauh sebelum Terbangunnya Lokasi Pacuan Kuda tersebut pungkas Yemba 78 Tahun. 

Saksi juga menerangkan bahwa pada saat di lokasi  tersebut sempat masuk dan berjalan-jalan di pematang sawah waktu itu, kesaksian para saksi yang diajukan tim kuasa hukum Soepo Bin Baso berjalan lancar dengan menjelaskan secara detail bahwa lokasi tersebut adalah milik Soepoe Bin Baso.

Majelis Hakim sempat menanyakan kepada saksi alasan kenapa berada dilokasi tersebut ? saksi menjelaskan karena ikut dalam rombongan H.Bonang ( anak pertama dari istri pertama Soepoe Bin Baso) "pada saat itu saya ikut menghantarkan ikan ke pelabuhan Kayu bangkoa dan lalu beristirahat di rumah milik SOEPOE BIN BASO bersama Anaknya H.Bonang. Orang kepercayaannya yang jaraknya ±100 meter dari lokasi Objek sengketa saat ini, beber saksi dengan jelas.

Dijelaskan lagi, ketika pulang kembali ke Pangkep juga membawa hasil panen  dari lokasi sawah milik penggugat. yang saat ini telah berubah menjadi Gelanggang Pacuan Kuda tersebut. Saksi juga menerangkan bahwa tanah milik SOEPOE BIN BASO adalah seluas ±10 HA. berdasarkan penjelasannya terbagi menjadi 13 bidang tanah dengan petak sawah yang di garap oleh orang suruhan SOEPOE BIN BASO yang tinggal disekitar wilayah tersebut.

"Menurut Kuasa Hukum SOEPOE BIN BASO, Andi Mufrih menyampaikan juga insyaallah pada persidangan akan datang masuk tahap berikut nya masih mendengarkan keterangan Saksi AHLI Administrasi dan SAKSI AHLI RINCIK, beber Andi Mufrih.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung minggu depan, di mana pihak penggugat akan menghadirkan saksi ahli yang akan memberikan pendapat hukum terkait keabsahan dan keberadaan surat-surat yang dimiliki oleh ahli waris.

“Surat yang kami miliki adalah sah, dan keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk itu, kami akan menghadirkan ahli yang kompeten untuk menjelaskan dari sisi yuridis mengenai dokumen-dokumen tersebut,” tambahnya.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut hak-hak atas tanah warisan dan dokumen resmi yang menjadi dasar klaim kepemilikan. Pengadilan diharapkan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan alat bukti dan kesaksian yang dihadirkan di persidangan.

Sidang selanjutnya akan kembali digelar di ruang sidang PTUN Makassar, Kamis  depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli masih dari pihak penggugat.(RED/MIH/KS)


Rabu, 10 September 2025
Kilas Balik Letusan Gunung Merapi 2010 Jogyakarta : Bencana Terbesar Dalam Satu Abad.

Kilas Balik Letusan Gunung Merapi 2010 Jogyakarta : Bencana Terbesar Dalam Satu Abad.

 


Yogyakarta (Media INDONESIA HEBAT) 9 September 2025 — Tepat 15 tahun lalu, Indonesia mencatat salah satu bencana alam paling dahsyat dalam sejarah modern: letusan Gunung Merapi tahun 2010. Letusan ini bukan hanya mengguncang Yogyakarta dan sekitarnya, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi ribuan keluarga yang kehilangan rumah, mata pencaharian, dan orang tercinta.

Kali ini menemani perjalanan dalam menelusuri kampung yang perna diterjang gunung Merapi " yang lebih dikenal dengan Mbah Maridjan" yang kisah tak ingin meninggalkan tempat bersemedinya karena kepedulian nya terhadap sesama yang ada dikampung kelahirannya bersama puluhan kepala keluarga waktu itu.


Hanya dalam sekejap badai erupsi menghantam "Kenerehjo" melulu lantahkan semua yang berada ditempat itu. Tak ada yang bisa bertahan hidup termasuk, Mbah Maridjan. Kisah pilu ini kami tuliskan dalam perjalanan menuju perkampungan yang perna membuat seluruh rakyat bersedih, kisah hidup Mbah Maridjan bersama puluhan warga.

Letusan Beruntun yang Mematikan

Gunung Merapi mulai menunjukkan peningkatan aktivitas sejak pertengahan Oktober 2010. Puncaknya terjadi pada tanggal 26 Oktober, saat letusan eksplosif pertama terjadi, diikuti oleh serangkaian letusan besar hingga awal November. Puncak letusan terjadi pada 5 November 2010, yang dikenal sebagai letusan terdahsyat Merapi sejak 1872.

Awan panas guguran atau wedhus gembel meluncur dengan kecepatan tinggi, menewaskan banyak warga yang belum berhasil dievakuasi. Suhu awan panas bahkan mencapai 600 derajat Celsius, membakar apapun yang dilaluinya.

Korban dan Dampak

Menurut data resmi, lebih dari 350 orang meninggal dunia, ribuan lainnya luka-luka, dan sekitar 400.000 warga terpaksa mengungsi. Salah satu korban paling dikenal adalah Mbah Maridjan, juru kunci Merapi yang ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Kinahrejo, Cangkringan.

Selain korban jiwa, letusan juga menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur, lahan pertanian, dan kawasan wisata. Abu vulkanik bahkan menyebar hingga ke Jawa Barat dan menyebabkan gangguan penerbangan di beberapa bandara.

Respons dan Penanganan Bencana

Pemerintah bersama BNPB, TNI, relawan, dan masyarakat sipil bergerak cepat dalam evakuasi dan penanganan pengungsi. Meskipun sistem peringatan dini sudah diterapkan, besarnya skala letusan membuat banyak pihak tak menyangka bahwa Merapi akan sedahsyat itu.

Setelah bencana, pembangunan kawasan terdampak dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga merelokasi sejumlah permukiman warga dari zona merah ke wilayah yang lebih aman.

Pelajaran dari Merapi

Tragedi Merapi 2010 menjadi titik balik dalam sistem mitigasi bencana gunung api di Indonesia. Kini, sistem pemantauan dan evakuasi telah ditingkatkan, termasuk pelatihan rutin bagi warga di daerah rawan.

15 tahun berlalu, ingatan akan letusan Merapi 2010 tetap hidup bukan hanya sebagai kenangan pahit, tetapi juga sebagai peringatan akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam yang datang serta tiba tiba.

Saat ini tempat tersebut dijadikan sebagai Musium yang sering dikunjungi banyak orang dari berbagai penjuru. Mereka  datang menyaksikan, melihat langsung datang dari segala penjuru kisah memilukan ini bagi Jogjakarta, Mbah Maridjan. (Catatan Redaksi)


Mantap, Dukcapil Takalar Gelar Pelayanan Keliling di Desa Pa’lalakkang

Mantap, Dukcapil Takalar Gelar Pelayanan Keliling di Desa Pa’lalakkang

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Takalar Dekatkan Layanan Adminduk, Warga Pa’lalakkang Tak Perlu Lagi ke Kota

Dukcapil Takalar Targetkan 60 Desa, Layanan Keliling Hadir di Pa’lalakkang

Perekaman KTP dan Update KK Ramai Diajukan di Layanan Keliling Dukcapil Takalar

Mobil Layanan Adminduk Permudah Warga Pa’lalakkang Urus Dokumen Kependudukan

Takalar, 10 September 2025. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar menggelar pelayanan administrasi kependudukan keliling di Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong, Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Permendagri dan sejalan dengan prioritas daerah Kabupaten Takalar.

Pelayanan berlangsung sejak pukul 10.00 Wita di aula kantor desa, dengan masyarakat sudah mulai memadati lokasi sejak pagi. Tim pelayanan keliling tiba menggunakan mobil layanan Adminduk yang disediakan pemerintah daerah.

Jenis layanan yang banyak diajukan warga antara lain perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk usia wajib KTP dan lanjut usia yang belum pernah melakukan perekaman biometrik, pencetakan ulang KTP karena rusak, perubahan data, serta pembaruan elemen data pada Kartu Keluarga (KK), khususnya data pekerjaan dan pendidikan.

Kepala Desa Pa’lalakkang, Hj. Riska, menyebut program ini sangat membantu warganya.“Masyarakat kami tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Takalar hanya untuk perekaman KTP atau mengurus KK. Kehadiran layanan keliling Dukcapil benar-benar meringankan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Takalar, H. Abdul Wahab, menjelaskan bahwa intensitas layanan keliling meningkat sejak Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyediakan mobil layanan keliling untuk Dukcapil. “Kami sudah menyusun jadwal kunjungan ke 60 desa sampai Desember 2025. Layanan ini bukan hanya untuk kebutuhan reguler, tetapi juga menjawab kebutuhan mendesak seperti layanan kesehatan dan bantuan sosial yang mensyaratkan dokumen kependudukan,” kata Wahab.

Berdasarkan laporan tim kerja, capaian layanan hari ini di Desa Pa’lalakkang meliputi perekaman KTP elektronik bagi 19 warga usia 17 tahun, perekaman untuk 3 warga lanjut usia, pencetakan KTP baru atau perubahan data sebanyak 17 keping, serta pembaruan elemen data KK sebanyak 10 dokumen.

Program pelayanan keliling ini diharapkan dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendekatkan layanan administrasi publik kepada masyarakat di pelosok desa.(RED /MIH/KS)

Senin, 08 September 2025
Matemija, Dianggap Tidak Becus, Bupati Takalar Di Demo, Rujab Bupati Takalar Sasaran Aliansi Mahasiswa.

Matemija, Dianggap Tidak Becus, Bupati Takalar Di Demo, Rujab Bupati Takalar Sasaran Aliansi Mahasiswa.


TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Takalar Menggugat (AMPTM) menggelar aksi demonstrasi di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Senin (8/9/2025).

Aksi ini dimulai dari depan gedung DPRD Takalar kemudian berlanjut ke Rujab Bupati dengan membawa keranda, spanduk, dan ban bekas. Massa aksi secara bergantian berorasi menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan gedung baru kantor bupati dan DPRD Takalar.

Dalam pernyataan sikapnya, AMPTM menilai proyek pembangunan tersebut tidak efektif, tidak mendesak, dan berpotensi menghambur-hamburkan anggaran daerah di tengah masih banyaknya persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

“Kami menolak rencana pembangunan kantor bupati senilai Rp50 miliar pada tahun 2026 serta pembangunan gedung DPRD Takalar yang tidak memiliki urgensi bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Jenderal Lapangan Abdul Salam saat aksi.

Selain penolakan proyek, massa juga mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Menolak pembangunan gedung baru Kantor Bupati Takalar senilai Rp50 miliar pada 2026.

2. Menolak pembangunan gedung DPRD Takalar yang sudah masuk tahap perencanaan.

3. Mendesak pemerintah menganggarkan perbaikan jalan di Kecamatan Mappakasunggu, Kelurahan Takalar.

4. Mendesak pengadaan lampu jalan di Kecamatan Mappakasunggu, Kelurahan Takalar.

5. Mendesak perbaikan jalan di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kelurahan Patte’ne.

6. Meminta transparansi terkait efisiensi anggaran Rp16 miliar yang dilakukan Pemkab Takalar bersama DPRD.

Sebagai penguat, demonstran juga melampirkan dokumentasi kondisi jalan rusak di beberapa wilayah yang mereka tuntut untuk segera diperbaiki. (RED/MIH/KS)

Kamis, 04 September 2025
Sidang Lanjutan Gugatan Ahli Waris Soepoe Bin Baso, Memasuki Minggu ke-9, Syam Dg Tantu masuk Intervensi Lain Lokasi ?

Sidang Lanjutan Gugatan Ahli Waris Soepoe Bin Baso, Memasuki Minggu ke-9, Syam Dg Tantu masuk Intervensi Lain Lokasi ?

 

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Sidang gugatan ahli waris Soepoe Bin Baso yang diwakili kuasa hukumnya, Andi Mufrih SH, MH, kembali digelar di PTUN Makassar pada Kamis (4/9/2025). Sidang yang memasuki minggu ke-9 ini, beragenda penyerahan bukti dokumen tambahan dari penggugat maupun tergugat.

Dalam persidangan, muncul penggugat intervensi bernama Syam Dg Tantu yang mengaku sebagai pemilik lokasi. Namun, majelis hakim menemukan bahwa surat yang diajukan tidak menunjukkan keterkaitan dengan objek tanah yang sedang disengketakan. Bahkan, saat ditanya hakim, Dg Tantu sendiri mengaku tidak memahami isi dokumen yang diserahkan, karena menurutnya ada orang lain yang buatkan.

Majelis hakim kemudian menyarankan agar penggugat intervensi hadir kembali pada persidangan Kamis depan (11/9/2025) dengan didampingi pengacaranya yang membuat materi gugatan intervensi tersebut. Pasalnya, dokumen yang diajukan dinilai berkaitan dengan lokasi lain dan tidak memiliki hubungan dengan objek tanah yang dipermasalahkan dalam gugatan yang sedang berlangsung, urai Majelis Hakim.

Sementara penggugat dari ahli waris, Andi Mufrih Menyampaikan didepan majelis atas keberatannya, karena Syam Dg Tantu ini perna menghadap kepadanya dengan maksud ingin dibantu atas lokasinya. Namun karena yang bersangkutan tidak memenuhi surat dokumen yang dia janjikan kepada dirinya tidak dipenuhinya, sehingga dia tinggalkan orang tersebut, ujar Andi Mufrih didepan persidangan. 

Lebih jauh dikatakan Andi Mufrih, bahwa Orang ini (Dg Tantu) dianggapnya mengaku ngaku, karena  lokasi yang dia maksud bukan terletak di pacuan kuda dan itupun hanya 300 meter kalau melihat surat sanggahan yang dia masukkan dipersidangan.(RED/MIH/KS)

Selasa, 02 September 2025
Payah, Bupati dan Wakil Bupati Takalar Absen Di Dzikir dan Doa Bersama DPRD, OKP Sampaikan Tuntutan Nasional dan Lokal

Payah, Bupati dan Wakil Bupati Takalar Absen Di Dzikir dan Doa Bersama DPRD, OKP Sampaikan Tuntutan Nasional dan Lokal

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kemana Bupati Daeng Manye menghilang disaat aksi demonstrasi merebak di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Takalar, organisasi kepemudaan (OKP) memilih menyampaikan aspirasi melalui kegiatan dzikir dan doa bersama yang digelar di halaman Gedung DPRD Takalar.

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Takalar, jajaran sekretariat DPRD, Kapolres Takalar, Dandim 1426, perwakilan Kejari Takalar, Kepala Kemenag Takalar, OKP, serta tokoh masyarakat. Namun, dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Takalar nampak sepertinya menghilang alias tidak hadir.

Dalam kesempatan itu, OKP membacakan sejumlah tuntutan yang terbagi atas isu nasional dan isu lokal.

Tuntutan Nasional OKP:

1. Reformasi partai politik

2. Pembenahan institusi negara

3. Pengesahan RUU yang pro rakyat

4. Efisiensi anggaran dan perbaikan layanan publik

5. Revisi UU Ketenagakerjaan

6. Reformasi menyeluruh

7. Pengusutan tuntas kasus-kasus besar

8. Mengembalikan kedaulatan rakyat

9. Penolakan kenaikan PBB

10. Evaluasi kinerja DPR RI

11. Pengesahan RUU Perampasan Aset

Tuntutan Lokal OKP:

1. Pemda dan DPRD Takalar segera membuat Perda Kepemudaan

2. Pemda dan DPRD segera membuat Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

3. Pemda Takalar diminta selektif dan objektif dalam mutasi pejabat

4. Pemda diminta mengkaji program beasiswa untuk mahasiswa Takalar

5. Pemda dan DPRD memprioritaskan anggaran kesehatan dalam KUA-PPAS

6. Mengusut tuntas kasus mafia BBM

7. Menutup tambang ilegal di Takalar

8. Fokus pada tiga komponen utama: pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan

9. Memperhatikan anggaran untuk mahasiswa Takalar

Aksi dzikir dan doa bersama ini menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat Takalar di tengah dinamika politik dan kebijakan nasional. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak eksekutif mengenai ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati maupun realisasi tuntutan yang disampaikan OKP. (RED/MIH/KS)

Random Post

Back To Top